{"id":37647,"date":"2026-09-27T02:50:32","date_gmt":"2026-09-27T02:50:32","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=37647"},"modified":"2026-09-27T02:50:40","modified_gmt":"2026-09-27T02:50:40","slug":"dua-pengedar-sabu-dirungkus-polres-pesawaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/09\/27\/dua-pengedar-sabu-dirungkus-polres-pesawaran\/","title":{"rendered":"Dua Pengedar Sabu Dirungkus Polres Pesawaran"},"content":{"rendered":"<p>Pesawaran, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran meringkus dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya yakni; berinisial RAS (37) dan NS (29) berhasil dibekuk petugas di kawasan Dusun Peninjauan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (14\/09) malam.<\/p>\n<p>Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan buruh harian lepas tersebut dilakukan oleh tim Satresnarkoba sekira pukul 21.30 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengawasan ketat serta pemetaan target lokasi dan barang yang terindikasi kuat menjadi sarana peredaran narkotika di wilayah Tegineneng.<\/p>\n<p>Saat dilakukan penggeledahan cermat di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,74 gram. Narkotika tersebut ditemukan bersama satu pack plastik klip kosong berukuran sedang yang diduga siap digunakan untuk mengemas paket sabu siap edar.<\/p>\n<p>Selain barang haram dan wadah pembungkusnya, tim di lapangan turut menyita barang bukti pendukung lainnya, meliputi satu buah dompet warna hitam serta dua unit telepon genggam milik para pelaku, yaitu satu unit handphone Samsung warna biru tua dan satu unit handphone Vivo warna biru yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.<\/p>\n<p>Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., menegaskan bahwa jajarannya akan terus konsisten dan tidak berjarak dalam memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh pelosok wilayah Pesawaran.<\/p>\n<p>&#8220;Penindakan tegas di Kecamatan Tegineneng ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Kami menegaskan tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di bumi Pesawaran. Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi dan mengimbau warga untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan agar tetap bersih dari ancaman narkoba,&#8221; tegas AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S.<\/p>\n<p>Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026.<\/p>\n<p>Rangkaian kegiatan penangkapan dan pengamanan barang bukti tersebut berjalan secara aman, lancar, dan tertib, sementara situasi kamtibmas di kawasan Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng tetap berada dalam keadaan yang kondusif. (Farizi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pesawaran, hariansatelit.com Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran meringkus dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":37648,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[14],"tags":[],"class_list":["post-37647","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37647","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37647"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37647\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37649,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37647\/revisions\/37649"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37648"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37647"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37647"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37647"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}