{"id":37386,"date":"2026-09-21T10:40:20","date_gmt":"2026-09-21T10:40:20","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=37386"},"modified":"2026-09-21T10:40:30","modified_gmt":"2026-09-21T10:40:30","slug":"polres-pesawaran-bekuk-dua-pelaku-penyalahgunaan-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/09\/21\/polres-pesawaran-bekuk-dua-pelaku-penyalahgunaan-narkoba\/","title":{"rendered":"Polres Pesawaran Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba"},"content":{"rendered":"<p>Pesawaran, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran kembali menunjukkan ketegasannya. Dua orang pria berinisial Y (33) dan KA (38) berhasil diamankan petugas di kawasan Dusun Sinarbaru, Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (15\/09) malam.<\/p>\n<p>Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan karyawan swasta tersebut dilakukan sekira pukul 22.30 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan serta laporan masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Menanggapi aduan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penindakan terukur.<\/p>\n<p>Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian berhasil menyita dua buah kaca pyrex yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,84 gram, satu buah kaca pyrex kosong, satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti, serta seperangkat alat hisap sabu (bong).<\/p>\n<p>Selain itu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam milik para pelaku, yaitu satu unit handphone Infinix warna hitam dan satu unit handphone Samsung warna hitam yang diduga kuat digunakan sebagai sarana komunikasi.<\/p>\n<p>Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., menegaskan bahwa jajarannya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran demi menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk barang haram tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Penindakan tegas yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pesawaran di Kecamatan Teluk Pandan merupakan wujud nyata kepolisian dalam merespons cepat informasi masyarakat dan menjaga wilayah agar tetap kondusif. Kami menegaskan tidak ada tempat bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di bumi Pesawaran. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika di lingkungannya,&#8221; tegas AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S.<\/p>\n<p>Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p>Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan dan pengamanan barang bukti berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, sementara situasi kamtibmas di wilayah Desa Hurun dan sekitarnya tetap terjaga dalam keadaan yang aman dan kondusif. (Fariazi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pesawaran, hariansatelit.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran kembali menunjukkan ketegasannya. Dua orang pria berinisial Y (33) dan KA (38)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":37387,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[14],"tags":[],"class_list":["post-37386","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37386","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37386"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37386\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37388,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37386\/revisions\/37388"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37387"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37386"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37386"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37386"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}