{"id":36689,"date":"2026-09-01T08:05:20","date_gmt":"2026-09-01T08:05:20","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=36689"},"modified":"2026-09-01T08:05:39","modified_gmt":"2026-09-01T08:05:39","slug":"polemik-membesar-catut-nama-anggota-tni-pengawasan-proyek-revitalisasi-smkn-1-sragi-kian-dipertanyakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/09\/01\/polemik-membesar-catut-nama-anggota-tni-pengawasan-proyek-revitalisasi-smkn-1-sragi-kian-dipertanyakan\/","title":{"rendered":"Polemik Membesar-Catut Nama Anggota TNI, Pengawasan Proyek Revitalisasi SMKN 1 Sragi Kian Dipertanyakan"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Polemik pelaksanaan proyek revitalisasi sarana dan prasarana SMK Negeri 1 Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, kian meluas dan mendalam. Dugaan pencatutan nama beserta foto personil anggota Koramil oleh Plt. Kepala Sekolah, Siswanto, S.T., tanpa izin maupun koordinasi sebelumnya, kini tak hanya berhenti pada pelanggaran etika \u2014 namun langsung mengguncang kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pengawasan, akuntabilitas, dan legitimasi pelaksanaan proyek bernilai Rp1.084.141.000,00 tersebut.<\/p>\n<p>Pengawasan Proyek: Terkesan Direkayasa demi Kesan &#8220;Terawasi &#038; Sesuai Aturan&#8221;<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan lingkungan sekolah, pencantuman identitas serta foto anggota Koramil dalam dokumen, laporan kemajuan, maupun papan informasi proyek dilakukan dengan tujuan jelas: menciptakan narasi seolah-olah pelaksanaan proyek telah berjalan di bawah pengawasan resmi instansi terkait, termasuk TNI, sehingga dianggap patuh prosedur dan terjamin kebenarannya.<\/p>\n<p>Padahal, pihak Koramil setempat menegaskan tidak pernah memberikan mandat, izin tertulis, maupun arahan pengawasan apapun terkait proyek di SMKN 1 Sragi tersebut. Tidak ada surat tugas, berita acara pemeriksaan, maupun dokumen koordinasi yang membuktikan keterlibatan pihak TNI dalam pemantauan jalannya proyek revitalisasi ini.<\/p>\n<p>&#8220;Jika foto dan nama kami dipakai tanpa izin untuk meyakinkan pihak luar bahwa ada pengawasan dari kami, itu sama saja memalsukan bukti keterlibatan instansi,&#8221; ujar sumber dari lingkungan Koramil yang meminta tidak disebutkan namanya, Senin (1\/9). &#8220;Hal ini sangat merugikan citra institusi, seakan-akan kami turut mengawasi sesuatu yang sama sekali tidak kami ketahui keberadaannya.&#8221;<\/p>\n<p>Kondisi ini memicu pertanyaan serius: jika pengawasan yang seharusnya independen dan transparan justru direkayasa dengan mencatut pihak lain, lalu yang menjadi pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang menjamin progres fisik 25 persen yang dilaporkan itu benar-benar terukur akurat? Apakah laporan keuangan dan penggunaan anggaran pun patut diragukan keabsahannya?<\/p>\n<p>Rangkaian Pelanggaran: Dari Tanpa Izin Hingga Mengaburkan Tanggung Jawab<\/p>\n<p>Pemerhati tata kelola pendidikan dan pengawasan pembangunan menilai, tindakan kepsek Plt.Siswanto mengandung rangkaian kejanggalan dan pelanggaran berlapis:<\/p>\n<p>Pencatutan identitas institusi maupun perorangan serta memanfaatkan nama, foto, dan atribut kelembagaan TNI tanpa izin tertulis, melanggar etika birokrasi, norma kerjasama antar-instansi, serta berpotensi menyentuh ranah hukum pidana terkait penggunaan nama\/jabatan tanpa hak dan pencemaran nama baik;<\/p>\n<p>Mengaburkan jalur pertanggungjawaban pengawasan \u2014 dengan menyertakan pihak yang tidak terlibat, kepala sekolah seolah-olah &#8220;memindahkan&#8221; atau berbagi tanggung jawab pengawasan kepada pihak yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan maupun peran apapun, sehingga menciptakan kerancuan dalam rantai akuntabilitas proyek;<\/p>\n<p>Melemahkan kredibilitas laporan kemajuan di setiap data, foto dokumentasi, maupun berita acara yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun pemerintah daerah kini harus diperiksa ulang keabsahannya secara menyeluruh, lantaran terbukti ada upaya menyisipkan elemen rekayasa di dalamnya;<\/p>\n<p>Juga dinilai Plt. Siswanto menyalahgunakan kepercayaan jabatan nya sebagai penanggung jawab utama proyek, Plt. Kepala Sekolah justru mengambil jalan pintas yang tidak profesional untuk menutupi kemungkinan kurangnya pengawasan internal maupun koordinasi yang layak.<\/p>\n<p>Tak ayal tindak tanduk Siswanto ini menjadi bomerang bagi dunia pendidikan yang menyulut Masyarakat terkait adanya permintaan Audit Menyeluruh di setiap proyek revitalisasi yangvada di provinsi lampung<\/p>\n<p>Suara warga, Masyarakat bahkan organisasi masyarakat, maupun tokoh pendidikan di provinsi Lampung semakin bersatu menuntut langkah-langkah tegas berikut ini:<\/p>\n<p>Audit independen menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan proyek revitalisasi \u2014 mencakup verifikasi fisik pekerjaan, kesesuaian penggunaan anggaran dengan rencana kerja, keabsahan seluruh dokumen pengawasan dan pelaporan, serta kejelasan keterlibatan pihak ketiga termasuk konsultan\/fasilitator yang ditunjuk.<\/p>\n<p>Pencabutan sementara kewenangan penanggung jawab proyek dari Siswanto, S.T. \u2014 sampai seluruh proses pemeriksaan tuntas selesai, agar tidak ada kemungkinan rekayasa data atau dokumen lebih lanjut.<\/p>\n<p>Permintaan maaf resmi dan tertulis dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan kepada instansi TNI terkait \u2014 sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan serius yang telah mencemarkan nama baik institusi maupun personil yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Penjatuhan sanksi administratif sesuai ketentuan kepegawaian negara, mulai dari teguran tertulis berat, penundaan kenaikan pangkat\/jabatan, pencopotan dari jabatan kepala sekolah, hingga pemrosesan jalur hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan negara maupun pihak lain.<\/p>\n<p>Laporan perkembangan sanksi tegas apa yang telah di ambil oleh dinas pendidikan provinsi terkait kasus ini, dan dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat berhak mengetahui hasil audit, proses pemeriksaan, dan keputusan akhir yang diambil, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana publik.<\/p>\n<p>Namun faktanya, Belum Ada Tanggapan Resmi dari pihak terkait.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari SMKN 1 Sragi, Dinas Pendidikan  Provinsi lampung maupun Inspektorat Daerah terkait dugaan pencatutan nama TNI maupun rencana evaluasi menyeluruh terhadap jalannya proyek revitalisasi tersebut. <\/p>\n<p>Pihak Koramil juga belum mengeluarkan pernyataan resmi lebih lanjut, namun menegaskan akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dengan seksama.<\/p>\n<p>Redaksi akan terus melaporkan setiap perkembangan, apakah audit segera digelar, apakah permohonan maaf disampaikan, serta bagaimana proses sanksi terhadap oknum yang bersangkutan berjalan demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan pengelolaan dana pendidikan di provinsi Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Proyek pendidikan seharusnya dikelola dengan kejujuran paling tinggi. Jika demi terlihat terawasi justru harus mencatut pihak lain, maka pertanyaan besarnya adalah: apa lagi yang disembunyikan di balik proyek ini?. (*) <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansatelit.com Polemik pelaksanaan proyek revitalisasi sarana dan prasarana SMK Negeri 1 Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, kian meluas dan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":36690,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-36689","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lamsel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36689","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36689"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36689\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36691,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36689\/revisions\/36691"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/36690"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36689"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36689"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36689"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}