{"id":3581,"date":"2023-09-08T05:45:08","date_gmt":"2023-09-08T05:45:08","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=3581"},"modified":"2023-09-08T05:45:14","modified_gmt":"2023-09-08T05:45:14","slug":"ini-besaran-denda-tilang-7-sasaran-prioritas-pelanggaran-operasi-zebra","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2023\/09\/08\/ini-besaran-denda-tilang-7-sasaran-prioritas-pelanggaran-operasi-zebra\/","title":{"rendered":"Ini Besaran Denda Tilang, 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra"},"content":{"rendered":"<p>Pringsewu, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Aparat Kepolisian sedang menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023 yang berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.<\/p>\n<p>Dalam operasi ini, Polisi tidak hanya fokus pada sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas, tetapi juga menekankan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra 2023.<\/p>\n<p>Pelanggaran-pelanggaran ini mencakup tindakan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan handphone saat mengemudi.<\/p>\n<p>&#8220;Selain itu, kami akan mengawasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, dan melebihi batas kecepatan,&#8221; ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, melalui keterangan humasnya pada Jumat, (8\/9\/2023).<\/p>\n<p>Khoirul menjelaskan bahwa di antara pelanggaran-pelanggaran tersebut, satu jenis pelanggaran memiliki denda paling tinggi, yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang bisa dikenai denda hingga Rp 1 juta.<\/p>\n<p>Ia juga memaparkan besaran denda untuk ketujuh jenis pelanggaran prioritas Operasi Zebra Krakatau 2023 sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan :<\/p>\n<p>1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda maksimal Rp 500.000.<br \/>\n2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000.<br \/>\n3. Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000.<br \/>\n4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda maksimal Rp 250.000.<br \/>\n5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda maksimal Rp 250.000.<br \/>\n6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda maksimal Rp 500.000.<br \/>\n7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda maksimal Rp 1 juta.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, penerapan besaran denda tilang bisa berbeda dan tergantung hasil keputusan sidang Pengadilan Negeri. uang denda tilang masuk ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Khoirul mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri saat tertangkap dalam operasi, tetapi juga dapat berdampak merugikan orang lain jika mengakibatkan kecelakaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengajak semua masyarakat untuk selalu patuh agar perjalanan mereka aman dan nyaman,&#8221; tandasnya. (Sanusi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pringsewu, hariansatelit.com Aparat Kepolisian sedang menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023 yang berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 4 hingga<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3582,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-3581","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pringsewu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3581","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3581"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3581\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3583,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3581\/revisions\/3583"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3582"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3581"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3581"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3581"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}