{"id":35117,"date":"2026-07-19T12:39:31","date_gmt":"2026-07-19T12:39:31","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=35117"},"modified":"2026-07-19T12:39:37","modified_gmt":"2026-07-19T12:39:37","slug":"kasus-tpas-karangrejo-pemkot-metro-sepakati-enam-langkah-prioritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/07\/19\/kasus-tpas-karangrejo-pemkot-metro-sepakati-enam-langkah-prioritas\/","title":{"rendered":"Kasus TPAS Karangrejo, Pemkot Metro Sepakati Enam Langkah Prioritas"},"content":{"rendered":"<p>Metro, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dialog langsung antara Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dengan warga terdampak di Aula Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (15\/7\/2026).<\/p>\n<p>Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro juga memberikan perhatian terhadap aspek sosial masyarakat di sekitar TPAS.<\/p>\n<p>\u201cBentuk konkret dari kepedulian sosial tersebut akan diformulasikan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Metro sebagai wujud kehadiran pemerintah yang tidak hanya menuntaskan aspek teknis dan administratif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga terdampak,\u201d kata Ahmad Hariyanto.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, pemerintah juga akan kembali mengaktifkan pelayanan kesehatan melalui skrining kesehatan sebagai tahapan sebelum masyarakat memperoleh pelayanan menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Selain itu, Pemerintah Kota Metro terus memperkuat tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPAS Karangrejo sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Menurut Ahmad Hariyanto, pembenahan TPAS menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, waktu pelaksanaan yang relatif singkat, serta kebutuhan anggaran yang dipenuhi secara bertahap. Meski demikian, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara terkoordinasi agar proses penanganan berjalan optimal.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Suwandi, menegaskan bahwa sanksi administratif yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup bukan berarti memerintahkan penutupan TPAS Karangrejo.<\/p>\n<p>Salah seorang perwakilan warga, Feri Budiono, menyampaikan harapan agar pemerintah tidak hanya membenahi sistem pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kualitas hidup masyarakat yang setiap hari terdampak aktivitas TPAS.<\/p>\n<p>Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi memastikan setiap persoalan yang disampaikan menjadi dasar penyusunan langkah nyata.<\/p>\n<p>\u201cSaya datang ke sini bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi memastikan pemerintah hadir memberikan solusi. Warga Karangrejo tidak boleh merasa berjalan sendiri menghadapi dampak keberadaan TPAS. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini akan kami tindak lanjuti bersama seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Metro,\u201d tegas Bambang. (Hendi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Metro, hariansatelit.com Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":35118,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[32],"tags":[],"class_list":["post-35117","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-metro"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35117","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35117"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35117\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35119,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35117\/revisions\/35119"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/35118"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35117"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35117"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35117"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}