{"id":33329,"date":"2026-05-29T07:36:36","date_gmt":"2026-05-29T07:36:36","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=33329"},"modified":"2026-05-29T07:36:42","modified_gmt":"2026-05-29T07:36:42","slug":"diduga-gudang-penimbunan-bbm-ilegal-milik-marinir-aktif-beroperasi-di-menggala-pomal-lampung-diminta-bertindak-tegas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/05\/29\/diduga-gudang-penimbunan-bbm-ilegal-milik-marinir-aktif-beroperasi-di-menggala-pomal-lampung-diminta-bertindak-tegas\/","title":{"rendered":"Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik Marinir Aktif Beroperasi di Menggala, Pomal Lampung Diminta Bertindak Tegas"},"content":{"rendered":"<p>Tulang Bawang, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi dari masyatakat diduga sebuah Gudang Misterius Penimbunan BBM bersubsidi Ilegal diduga milik Ahmad Fajri Oknum Marinir aktif yang beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sedikitpun di Kampung Tiuh Tohou kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung tepatnya di depan PERUMENAS dan padat penduduk.<\/p>\n<p>Mafia BBM pemilik gudang diduga Milik Ahmad Fajri Oknum Marinir Aktif, ia diduga mengecor menguras dan menguasai BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di kabupaten Tulang Bawang dengan cara melangsir menggunakan mobil Cold Diesel dan mobil modifikasi sebanyak beberapa unit, kemudian BBM bersubsidi tersebut di timbun di gudang tersebut dan dijual ke perusahaan langganannya.<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangan salah satu supir mobil tengki agen distributor BBM Industri yang sering ambil BBM bersubsidi di gudang misterius yang enggan disebutkan namanya mengatakan &#8220;Ya kami mengambil BBM solar di gudang Penimbunan BBM itu milik pak Ahmad Fajri Oknum Marinir Aktif, saya hanya bekerja sebagai supir Pak dan jangan libatkan saya,&#8221; Kamis (28\/05\/2026). <\/p>\n<p>Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan &#8220;Ya itu gudang misterius penimbunan BBM bersubsidi ilegal diduga milik Ahmad Fajri Oknum Marinir Aktif, mereka sudah beroperasi bertahun-tahun dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum, diduga Kapolsek setempat tutup mata,&#8221; Kamis (28\/05\/2026). <\/p>\n<p>&#8220;Mereka beroperasi dengan bebas dan menguras habis BBM bersubsidi sejumlah SPBU dengan cara melangsir menggunakan mobil Cold Diesel dan mobil modifikasi sebanyak beberapa unit, kemudian BBM bersubsidi ditimbun di gudang tersebut dan dijual kembali konsumen perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan keuntungan besar, &#8221; kata sejumlah narasumber. <\/p>\n<p>Diduga merekalah yang membuat habis BBM bersubsidi dan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU. <\/p>\n<p>&#8220;Yang bikin anehnya, masa Aparat Penegak Hukum setempat tidak mengetahui aktivitas gudang itu, padahal kami lihat Polisi sering lewat disini, apa karena pemilik gudang nya Oknum Aparat Penegak Hukum, makanya tidak berani ditindak,&#8221; kata salah satu narasumber. <\/p>\n<p>Masyarakat meminta dan memohon dengan hormat kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) turun menyelidiki dan menindak tegas diduga sebuah Gudang Misterius Penimbunan BBM Ilegal diduga milik Ahmad Fajri Oknum Marinir Aktif beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun di Kampung Tiuh Tohou kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang.&#8221; Papar sejumlah narasumber<\/p>\n<p>&#8220;Jika terbukti dugaan Gudang Misterius Penimbunan BBM Ilegal diduga milik Ahmad Fajri Oknum Marinir Aktif, tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku karena ini mencoreng nama baik TNI.&#8221; Pungkasnya <\/p>\n<p>Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar. (Tim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tulang Bawang, hariansatelit.com Berdasarkan informasi dari masyatakat diduga sebuah Gudang Misterius Penimbunan BBM bersubsidi Ilegal diduga milik Ahmad Fajri Oknum<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":33330,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-33329","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-tuba"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33329","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33329"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33329\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33331,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33329\/revisions\/33331"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33330"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33329"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33329"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33329"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}