{"id":33176,"date":"2026-05-24T04:19:06","date_gmt":"2026-05-24T04:19:06","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=33176"},"modified":"2026-05-24T04:19:12","modified_gmt":"2026-05-24T04:19:12","slug":"bupati-dan-kejari-lamsel-perjuangkan-resotorative-justice-kasus-kakek-mujiran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/05\/24\/bupati-dan-kejari-lamsel-perjuangkan-resotorative-justice-kasus-kakek-mujiran\/","title":{"rendered":"Bupati dan Kejari Lamsel Perjuangkan Resotorative Justice Kasus Kakek Mujiran"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Kejari dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama masih memperjuangkan upaya Resotorative Justice untuk kakek Mujiran (72) yang tersandung kasus pencurian getah karet di areal perkebunan milik BUMN.<\/p>\n<p>Upaya pengajuan resotorative justice itu bergulir di tengah proses hukum yang sudah naik ke meja hijau. Kasus yang menjerat kakek Mujiran ini menjadi perhatian publik usai viral lantaran aksi pencurian getah karet itu dilatari desakan ekonomi.<\/p>\n<p>PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sebagai pihak pelapor kini menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dengan Mbah Mujiran. Kesepakatan itu membuka jalan bagi penyelesaian perkara melalui sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.<\/p>\n<p>Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Sabtu malam (23\/5\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Egi, upaya menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan telah dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga ruang damai bisa benar-benar terbuka.<\/p>\n<p>Upaya itu membuahkan hasil. Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat malam (22\/5\/2026), pihak PTPN I menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses restorative justice bagi Mbah Mujiran di hadapan Bupati Lampung Selatan.<\/p>\n<p>Egi mengakui, proses menuju kesepakatan tersebut tidak berjalan mudah. Mediasi berlangsung cukup dinamis, terutama karena pada awalnya PTPN I masih berpegang pada keputusan untuk melanjutkan proses hukum demi menjaga aturan internal perusahaan.<\/p>\n<p>Namun, ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipaparkan secara utuh, pertimbangan kemanusiaan perlahan mengambil ruang.<\/p>\n<p>Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah restorative justice tersebut selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.<\/p>\n<p>Menurut Suci, hukum memang harus ditegakkan, namun tidak boleh kehilangan sisi humanismenya.<\/p>\n<p>\u201cMeskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum di tengah masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Suci mengungkapkan, ruang damai sebenarnya telah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun, upaya tersebut sempat terhambat oleh aturan internal PTPN I yang ketat dalam menjaga aset negara. (Siahaan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansatelit.com Kejari dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama masih memperjuangkan upaya Resotorative Justice untuk kakek Mujiran (72)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":33177,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-33176","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lamsel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33176","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33176"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33176\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33178,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33176\/revisions\/33178"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33177"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33176"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33176"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33176"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}