{"id":31545,"date":"2026-04-21T12:26:55","date_gmt":"2026-04-21T12:26:55","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=31545"},"modified":"2026-04-21T12:27:49","modified_gmt":"2026-04-21T12:27:49","slug":"cabuli-gadis-belia-remaja-di-way-kanan-ditangkap-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/04\/21\/cabuli-gadis-belia-remaja-di-way-kanan-ditangkap-polisi\/","title":{"rendered":"Cabuli Anak Di Bawah Umur, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi"},"content":{"rendered":"<p>Way Kanan, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Seorang remaja berinisial WS (17), warga Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap gasid belia atau masih di bawah umur.<\/p>\n<p>Aksi asusila itu, dilakukan diduga ABH tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 April 2026 sekitar pukul 21:00 WIB dengan cara masuk ke rumah korban, melalui pintu belakang langsung menuju kamar korban Bunga (14) bukan nama sebenarnya.<\/p>\n<p>Setelah melakukan perbuatan cabul, ABH langsung pulang dari rumah korban yang beralamatkan di Negeri Agung, Way Kanan. Di hari Minggu (12\/4\/2026) pukul 19:00 WIB diduga ABH kembali datang ke rumah melalui pintu belakang, hendak masuk ke kamar korban.<\/p>\n<p>Namun tidak lama dari itu, diketahui oleh kakak korban, membuat ABH melarikan diri tinggalkan lokasi kejadian.<\/p>\n<p>Atas peristiwa tersebut, keluarga korban langsung ke Polres Way Kanan untuk melaporkan kejadian untuk di tindak lanjuti.<\/p>\n<p>Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Prayugo Widodo mengatakan, perbuatan tak senonoh tersebut terjadi pada 11 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.<\/p>\n<p>Saat itu, kata Iptu Prayugo, pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pelaku kemudian langsung menuju kamar korban yang masih berusia 14 tahun tersebut.<\/p>\n<p>Menurutnya pelaku kemudian kembali hendak melakukan perbuatan cabul pada korban. Namun, hal itu diketahui oleh keluarga korban dan pelaku melarikan diri.<\/p>\n<p>Usai mendapat laporan terkait kejadian asusila itu, pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan intensif.<\/p>\n<p>\u201cKami melaksanakan gelar perkara dan telah didapatkan dua alat bukti, sehingga terlapor ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) serta menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku yang saat ini sudah kami amankan di Polres Way Kanan,\u201d kata Iptu Prayugo, dalam keterangannya, Selasa (21\/4\/2026).<\/p>\n<p>Ia mengatakan , aabila terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 415 huruf b UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Pasal 126 ayat 1 UURI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Junto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara. (Wandi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Way Kanan, hariansatelit.com Seorang remaja berinisial WS (17), warga Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":31546,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[18],"tags":[],"class_list":["post-31545","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-waykanan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31545","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31545"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31545\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31548,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31545\/revisions\/31548"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31546"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31545"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31545"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31545"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}