{"id":19229,"date":"2024-12-16T16:05:08","date_gmt":"2024-12-16T16:05:08","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=19229"},"modified":"2024-12-16T16:05:17","modified_gmt":"2024-12-16T16:05:17","slug":"polda-lampung-himbau-masyarakat-waspada-modus-hipnotis-kenalan-di-medsos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2024\/12\/16\/polda-lampung-himbau-masyarakat-waspada-modus-hipnotis-kenalan-di-medsos\/","title":{"rendered":"Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Modus Hipnotis Kenalan di Medsos"},"content":{"rendered":"<p>Bandar Lampung,hariansatelit com<\/p>\n<p>Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media sosial, serta mewaspadai aksi hipnotis yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban.<\/p>\n<p>\u201cKami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi yang memberikan iming-iming tertentu,\u201d ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (16\/12\/2024).<\/p>\n<p>Ia juga meminta warga tetap waspada terhadap modus hipnotis yang sering kali digunakan pelaku kejahatan.<\/p>\n<p>\u201cPelaku hipnotis biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga, meski pelaku terlihat meyakinkan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kombes Umi menambahkan, pertemuan dengan orang asing yang dikenali secara daring harus dilakukan dengan hati-hati.<\/p>\n<p>\u201cKalau bertemu, pastikan di tempat yang ramai dan tidak membawa barang berharga,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Umi mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kejahatan.<\/p>\n<p>\u201cKerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini terulang,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>*Aksi Hipnotis Gagal di Bandar Lampung*<\/p>\n<p>Seorang wanita bernama NS (39), asal Sumatera Selatan, ditangkap warga usai aksinya menggondol dua gelang emas milik SB (52) gagal.<\/p>\n<p>Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (12\/12\/2024).<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kejadian tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPelaku telah diamankan di Polsek Teluk Betung Selatan, dan kami terus mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Modus pelaku bermula dari perkenalan melalui aplikasi TikTok, di mana ia intens berkomunikasi dengan korban dan menjanjikan umrah gratis.<\/p>\n<p>Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak korban makan di sebuah rumah makan.<\/p>\n<p>Di lokasi kejadian, pelaku meminta dua gelang emas korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto. Korban sempat lengah dan menyerahkan gelang tersebut.<\/p>\n<p>Namun, saat pelaku mencoba meminta cincin emas, korban tersadar dan berteriak meminta bantuan.<\/p>\n<p>\u201cTeriakan korban memancing perhatian warga yang langsung menangkap pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua gelang emas seberat 25 gram dan 15 gram,\u201d tambah Kombes Umi.<\/p>\n<p>Dalam tas pelaku ditemukan dua kartu identitas berbeda dengan domisili Bogor dan Tangerang. Polisi menduga pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lain.<\/p>\n<p>NS kini dijerat dengan Pasal 378 dan\/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.<\/p>\n<p>Polisi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mencurigai tindak kejahatan. (Herwan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung,hariansatelit com Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19230,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-19229","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19229","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19229"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19229\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19231,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19229\/revisions\/19231"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19230"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}