{"id":18209,"date":"2024-11-14T23:03:36","date_gmt":"2024-11-14T23:03:36","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=18209"},"modified":"2024-11-14T23:03:45","modified_gmt":"2024-11-14T23:03:45","slug":"tuntaskan-mafia-tanahpolda-lampung-kembali-raih-pin-emas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2024\/11\/14\/tuntaskan-mafia-tanahpolda-lampung-kembali-raih-pin-emas\/","title":{"rendered":"Tuntaskan Mafia Tanah,Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta,hariansatelit.com<\/p>\n<p>Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). <\/p>\n<p>Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 November 2024.<\/p>\n<p>Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat. <\/p>\n<p>Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban. <\/p>\n<p>Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.<\/p>\n<p>Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah. <\/p>\n<p>\u201cKami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,\u201d ujar Helmy saat menerima penghargaan.<\/p>\n<p>Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan. <\/p>\n<p>Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar 161 miliar rupiah berhasil diselamatkan.<\/p>\n<p>Penghargaan pin emas ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk terus bersinergi dalam menumpas kejahatan yang merugikan masyarakat. <\/p>\n<p>Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah di Lampung dapat segera dihentikan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.<\/p>\n<p>Dalam acara tersebut, Menteri ATR\/BPN Nusron Wahid juga memberikan pernyataan penting. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari persoalan sengketa tanah melibatkan oknum internal Kementerian ATR\/BPN. <\/p>\n<p>&#8220;Jika ingin memberantas mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, kami juga harus memperkuat sistem, meningkatkan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Nusron juga memaparkan bahwa 40 persen masalah sengketa tanah berasal dari eksternal, dengan 30 persen di antaranya melibatkan pemborong-pemborong tanah, dan 10 persen sisanya melibatkan oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). <\/p>\n<p>Serta pelaku bisnis maklar dan perantara tanah yang sering disebut Bimantara atau PERMATA (Persatuan Makelar Tanah).<\/p>\n<p>&#8220;Kita melakukan deteksi dini atau early warning system, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,&#8221; pungkas Nusron. <\/p>\n<p>Dengan kerja sama lintas instansi dan pembenahan sistem internal, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah bisa terus ditingkatkan demi melindungi hak-hak masyarakat (Herwan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta,hariansatelit.com Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan pin emas dari<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18210,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-18209","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18209","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18209"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18209\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18211,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18209\/revisions\/18211"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18210"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18209"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18209"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18209"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}