{"id":17414,"date":"2024-10-23T12:18:23","date_gmt":"2024-10-23T12:18:23","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=17414"},"modified":"2024-10-23T12:18:32","modified_gmt":"2024-10-23T12:18:32","slug":"pandu-pp-dan-pkb-wujudkan-kehidupan-layak-bagi-pekerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2024\/10\/23\/pandu-pp-dan-pkb-wujudkan-kehidupan-layak-bagi-pekerja\/","title":{"rendered":"Pandu: PP dan PKB Wujudkan Kehidupan Layak bagi Pekerja"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansaytelit.com<\/p>\n<p>Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P. mengatakan tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut untuk terciptanya satu kesatuan langkah dalam memberikan pemahaman terhadap penyusunan PP dan pendaftaran PKB.<\/p>\n<p>\u201cMemberikan pengetahuan dan penyusunan tentang pendaftaran PP dan PKB sesuai dengan norma yang berlaku. Serta memberikan masukan tentang mengetahui pentingnya masalah PP dan PKB,\u201d Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P saat membuka Bimtek di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (23\/10\/2024). <\/p>\n<p>Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Yanny Munawarty beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya serta peserta pelatihan dari beberapa perusahaan di Lampung Selatan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, S.Sos, MM, mengungkapkan, bahwa Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan memiliki lebih dari 500 perusahaan. Maka dari itu, PP dan PKB menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan.<\/p>\n<p>\u201cKarena Kabupaten Lampung Selatan ini adalah daerah yang memiliki banyak perusahaan. Maka pembuatan PP dan PKB yang telah disetujui harus diterapkan oleh perusahaan-perusahaan supaya dapat menghasilkan perusahaan yang memiliki kompetisi yang baik dan menghasilkan karyawan yang terampil dan produktif,\u201d kata Badruzzaman saat menyampaikan laporan kegiatan.<\/p>\n<p>Badruzzaman juga menyampaikan, jika Pemkab Lampung Selatan wajib dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan daerah. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan melakukan Bimtek yang mengajak perusahaan Lampung Selatan untuk terlibat.<\/p>\n<p>\u201cSaya harap semua perusahaan dan juga pekerja dapat saling bersinergi dan bekerjasama dengan baik,\u201d kata Badruzzaman.<\/p>\n<p>Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menekankan supaya perusahaan yang ada di Lampung Selatan mampu menjalankan PP dan PKB yang telah disepakati bersama. Termasuk mematuhi peraturan pemberian upah minimum di Lampung Selatan.<\/p>\n<p>\u201cDiharapkan perusahaan yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap materi dengan maksimal. PP dan PKB yang telah disepakati harus diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Supaya tercipta ketenangan kerja yang berdampak pada produktivitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan karywawan di perusahaan,\u201d imbuh Pandu.<\/p>\n<p>Pandu menambahkan, jika perusahaan juga harus mengikuti Surat Putusan Gubernur Lampung Nomor: G\/734\/V.08\/HK\/2023 yang menetapkan upah minimum Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp2.889.193. Pandu juga mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama dengan baik dengan mematuhi peraturan yang telah disepakati.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengajak seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi mewujudkan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif di tengah persaingan industri yang semakin ketat,\u201d kata Pandu Kesuma Dewangsa. (Siahaan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansaytelit.com Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P. mengatakan tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut untuk<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17415,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-17414","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lamsel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17414","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17414"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17414\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17416,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17414\/revisions\/17416"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17415"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17414"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17414"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17414"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}