{"id":13183,"date":"2024-06-28T23:59:58","date_gmt":"2024-06-28T23:59:58","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=13183"},"modified":"2024-06-29T00:00:06","modified_gmt":"2024-06-29T00:00:06","slug":"polda-lampung-ungkap-kasus-perjudian-onlene-libatkan-46-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2024\/06\/28\/polda-lampung-ungkap-kasus-perjudian-onlene-libatkan-46-tersangka\/","title":{"rendered":"Polda Lampung Ungkap Kasus Perjudian Onlene, Libatkan 46 Tersangka"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bandar Lampung,hariansatelit.com<\/p>\n<p>Polda Lampung dalam ungkap kasus Perjudian Onlene ini di katakan pada Konferensi Pers di Gedung GSG Presisi Polda Lampung Jum&#8221;at (28\/6\/2024)<\/p>\n<p>Mengungkapkan, Ada 46 tersangka judi online selama hampir dua pekan mulai dari 17 Juni 2024. Tersangka yang diamankan terdiri dari 30 laki-laki dan 16 perempuan berdasarkan 25 kasus yang berhasil diungkap, Acara konferensi pers dihadiri oleh (Pj) Gubernur Lampung.<\/p>\n<p>Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pemerintah daerah (pemda) mendukung pelaksanaan pemberantasan judi online di wilayahnya.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-13185\" src=\"https:\/\/hariansatelit.com\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/IMG-20240629-WA0001-300x224.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"224\" srcset=\"https:\/\/hariansatelit.com\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/IMG-20240629-WA0001-300x224.jpg 300w, https:\/\/hariansatelit.com\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/IMG-20240629-WA0001.jpg 720w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>\u201cSaat ini yang tengah viral adalah pemberantasan judi online dan sekarang semua pihak tengah berupaya memberantas hal tersebut,\u201d ujar Samsudin di Bandarlampung, Jumat.<\/p>\n<p>Ia melanjutkan pemda pun selalu mendukung berbagai pihak dalam melakukan pencegahan terhadap maraknya kasus judi online di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>\u201cSelain aparat penegak hukum yang tengah menindak tegas pelaku judi online, pemda pun siap memperkuat sinergisitas ke depan untuk memerangi judi online di daerah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, sudah ada 259 situs judi online yang ditakedown oleh Kominfo.<\/p>\n<p>\u201cSitus itu hasil penyelidikan kami dan kami minta Kominfo untuk melakukan takedown,\u201d ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.<\/p>\n<p>Ada 46 tersangka judi online selama hampir dua pekan mulai dari 17 Juni 2024. Tersangka yang diamankan terdiri dari 30 laki-laki dan 16 Perempuan berdasarkan 25 kasus yang berhasil diungkap \u201d Ujar Kapolda Lampung.<\/p>\n<p>Sementara itu Direktur Reserse Kriminalisasi Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, para tersangka yang diamankan itu terdiri dari 3 klaster peran.<\/p>\n<p>\u201cPerannya ada yang pemain judi, promotor atau selebgram dan perekrut selebgram untuk mempromosikan judi online,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Kapolda pun menuturkan, dari ratusan situs tersebut, ada 22 situs yang dijadikan barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.<\/p>\n<p>Selain itu, ada juga rekening yang digunakan untuk menerima uang yaitu 13 rekening, 7 aplikasi e-wallet, uang cash Rp1,8 juta.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda, para selebgram mendapat upah Rp1,5 juta sampai 3,5 juta perbulan. Selain itu, para selebgram juga mendapat bonus Rp100.000 setiap 1 member baru yang bergabung melalui link yang dipromosikannya.<\/p>\n<p>Menurut Kapolda, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan pengembangan terkait rekening yang mengirimkan uang kepada para promotor.(Herwan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Bandar Lampung,hariansatelit.com Polda Lampung dalam ungkap kasus Perjudian Onlene ini di katakan pada Konferensi Pers di Gedung GSG Presisi<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13184,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-13183","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13183","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13183"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13183\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13186,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13183\/revisions\/13186"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13184"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13183"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13183"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13183"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}