Rabu, Agustus 13, 2025
Tulang Bawang

Pemerintah Kampung Andalas Cermin Salurkan Bantuan BLT-DD Kepada 7 KPM DI Balai Kampung

Tulang Bawang Hariansatelit.com-Pemerintah Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang. Menyalurkan Bantuan BLT-DD Kepada 7 Keluarga Penerima manfaat (KPM) Pada Senin (24/3/2025), dilakukan di balai kampung setempat.

7 KPM keluarga penerima manfaat menerima sebesar Rp 900.000 untuk bulan Januari, Februari dan Maret.

Kepala Kampung Juheni mengatakan, dana BLT ini diberikan kepada warga yang miskin exstrim, sakit menahun, lumpuh dan kehilangan pekerjaan.

“Kami menyerahkan BLT kepada 7 KPM setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300,000 ribu per bulan atau Rp 900,000 ribu per tri wulan untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun Anggaran 2025,”kata Kepala Kampung Juheni.

Kanjun sapaan akrab Kepala kampung Andalas Cermin menambahkan BLT DD tersebut menggunakan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu yang memiliki penyakit kronis, status janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

“Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300,000 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan penerima BLT-DD ini berdasarkan hasil musyawarah masyarakat dan BPK. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan dan semoga dapat membantu ekonomi warga.

“Mudah-mudahan pembagian BLT-DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan ekonomi warga saat ini,” tandasnya.

Sameka salah seorang penerima manfaat mengucapkan terimakasih kasih telah di bantu oleh pemerintah terlebih di bulan Ramdhan dan menjelang lebaran.

“Saya merasa terbantu apa lagi menjelang lebaran dapat membantu perekonomian kami,”kata dia.

Dia berharap Semoga kedepan nya masih mendapatkan bantuan BLT-DD Kembali.

hadir dalam kegiatan pembagian BLT-DD ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, pihak kecamatan, Kepala kampung, aparatur kampung, BPK, dan seluruh penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *