H-1 Jelang Pilkada di Tubaba, Eks Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Dilaporkan Ke Gakkumdu
H-1 Jelang Pilkada di Tubaba, Eks Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Dilaporkan Ke Gakkumdu
TUBABA- Harian satelit.com
Sehari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terima laporan dugaan politik uang (Money Politics).
Perihal itu diungkapkan Penasehat Sentra Gakkumdu Tubaba, Agus Tomi, sat dikonfirmasi Wartawan dikantornya, pada Selasa, (26/11/2024).
“Hari ini kita sudah terima laporan dari masyarakat mengenai dugaan money politics dimasa tenang,” Ujar Agus Tomi.
Lanjut dia, adapun barang bukti yang disertakan pelapor terhadap pihaknya yakni pecahan uang dengan nominal lima puluh ribu sebanyak satu juta rupiah yang akan dibagikan terhadap masyarakat.
Masih Agus Tomi, Sentra Gakkumdu Tubaba akan segera menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Laporan ini segera kita tindaklanjuti,” Tegas Agus Tomi.
Sementara itu, Darmawan, pelapor dugaan money politics di Tubaba itu mengatakan, laporan yang dilakukannya ini ditujukan terhadap Tri Haryanto selaku mantan (Eks) Kepala Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU).
“Saya kesini tujuan untuk melapor dugaan money politics,” Jelas Darmawan.
Diceritakan Darmawan, sbelumnya dirinya bersama keempat rekannya mendapatkan mandat dari Tri Haryanto untuk membagikan sejumlah uang senilai 2 juta rupiah terhadap sebagian warga di Tiyuh Kagungan Ratu dengan arahan untuk mencoblos Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya dan Nadirsyah (NoNa).
Sambung Darmawan, dari nominal uang sebesar 2 juta rupiah yang diterimanya dari Tri Haryanto, dirinya mengaku telah membagikan sebagian uang tersebut sekitar 1 juta rupiah terhadap 20 warga di Tiyuh Kagungan Ratu.
“Tadi malam yang sudah saya bagikan 1 juta untuk sekitar 20 orang di Kagungan Ratu. Setelah saya sadar tindakan yang saya lakukan ini salah, saya memberanikan diri untuk melaporkan ini ke Gakkumdu Tubaba dengan barang bukti sisa uang yang belum saya bagikan sekitar 1 juta rupiah,” Tandas Darmawan.
( jl )