Senin, September 16, 2024
Tulang Bawang Barat

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Sahkan Raperda Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Sahkan Raperda Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

TUBABA- Harian satelit.com
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kabupaten setempat tahun anggaran 2024 dengan proyeksi Pendapatan Daerah mencapai Rp955,285 miliar.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, didampingi Waka I Busroni, Waka II S Joko Kuncoro dan dihadiri 21 Anggota DPRD tersebut, sebelum ketua DPRD mengetok palu sidang, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tubaba Roni, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan dihadapan Pj Bupati M Firsada, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Kabag dan para camat.

“Pendapatan Daerah sebelum Perubahan Rp925,118 miliar dan setelah pembahasan bertambah senilai Rp30,167 miliar, sehingga Pendapatan Daerah setelah perubahan mencapai Rp955,285 miliar,” kata Roni.

Roni melanjutkan, pada sisi Belanja Daerah, sebelum Perubahan senilai Rp928,048 miliar, setelah pembahasan bertambah mencapai Rp34,030 miliar sehingga Belanja Daerah setelah Perubahan mencapai Rp962,285 miliar.

Baca Juga Gagal Rampas HP Korban, FA Jadi Bulan-bulanan Warga
“Dengan Besarnya kebutuhan Belanja Daerah, maka APBD Perubahan tahun 2024 defisit sebesar Rp6,793 miliar,” terangnya.

Roni melanjutkan, dari hasil pembahasan tersebut, enam Fraksi di DPRD Kabupaten Tubaba menyetujui dan merekomendasikan agar Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tersebut dapat disetujui untuk dijadikan Perda dalam rapat paripurna.

“Memang ada beberapa catatan dari beberapa Fraksi diantaranya Fraksi PDIP merekomendasikan perlunya peningkatan kompetensi stakeholder dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran agar tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, dari Fraksi Demokrat agar Pemkab Tubaba dapat mengefisienkan dan mengefektifkan anggaran yang ada, dan dari Fraksi NasDem juga menghendaki perlunya peningkatan kompetensi satker agar implementasi pelaksanaan program kegiatan anggaran sesuai dengan norma dan aturan. Secara garis besar 6 Fraksi di DPRD Tubaba menyetujui dan merekomendasi kan untuk dijadikan Perda,” jelasnya.

Baca Juga Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan di Sekitar Rumah S
Usai Banang menyampaikan hasil pembahasan, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tubaba meminta persetujuan kepada para anggota DPRD yang hadir dalam sidang, dan kesemuanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 untuk dijadikan Perda kabupaten.

“DPRD telah menyetujui Raperda APBD Perubahan ini, sehingga menyerahkan kepada Bagian Hukum Pemkab Tubaba untuk segera menyampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi, dan sah menjadi Perda Kabupaten Tubaba,” kata Ponco Nugroho, Pimpinan Rapat yang juga Ketua DPRD Tubaba.

Di tempat yang sama, Firsada menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan tahun 2024.

Baca Juga Wagub Ajak Masyarakat Berfikir New Normal Hadapi Covid-19
“Raperda ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” kata dia.

Firsada berharap eksklusif dan legislatif dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini, agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Dengan sama-sama mengawasi ini, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan ini bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Jl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *