Kejari Tuba Gelar Rakor Program Unggulan Kejati Lampung: Sinergikan Dukungan Untuk Petani dan Ekonomi Masyarakat

Tulang Bawang, Harian Satelit.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi Program Unggulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama jajaran Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa, Jaksa Jaga Desa, serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden Republik Indonesia serta upaya pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kejaksaan RI, khususnya dalam memperkuat fungsi Advocaat-Generaal (Jaksa Pengacara Negara) sekaligus mewujudkan poin ketiga Asta Cita Presiden. Rakor ini juga menghadirkan perwakilan Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, serta lembaga pembiayaan seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan perwakilan Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengawal pembinaan masyarakat melalui dua program unggulan, yaitu Petani Mitra Adhyaksa (PUMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa.
“Program ini adalah bukti nyata peran Kejaksaan dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperkuat sektor pertanian, mengembangkan tata kelola koperasi yang sehat, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, taat hukum, dan inklusif,” tegas Rolando.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan program. Sebagai langkah tindak lanjut yang konkret, setiap instansi perangkat daerah diminta untuk mengusulkan atau merekomendasikan paling sedikit 50 unit koperasi, 50 pelaku UMKM, 50 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan 50 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam). Seluruh usulan tersebut nantinya akan diverifikasi dan dikaji lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbentuk komitmen yang kokoh antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kampung, sektor perbankan, dan seluruh elemen masyarakat lainnya. Sinergitas ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan taraf kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang. ( Jo )
