DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat Paripurna dalam Pembicaraan Tingkat II RAPERDA tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025
TUBABA- Harian satelit.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menjalankan fungsi dan perannya dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, Lantai II, Selasa (30/06/2026), dengan dihadiri Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, Ketua DPRD Tubaba Busroni, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Melalui agenda tersebut, DPRD Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Tubaba Novriwan Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas sinergi dan kontribusi yang telah diberikan dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, pembahasan tersebut bukan hanya sebatas proses administrasi keuangan daerah, tetapi menjadi bentuk evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah kita bahas bersama bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat ke depan,” ujar Novriwan.
Ketua DPRD Tubaba Busroni menegaskan, DPRD akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, sehingga setiap anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Tubaba yang lebih baik,” ujar Busroni.
DPRD Tubaba berharap melalui proses pembahasan dan evaluasi APBD secara berkelanjutan, pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kepentingan masyarakat.
Komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Jl)
